Masyarakat Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar



Masyarakat Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar

Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam masyarakat muslim

          Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman  untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali dengannya.
          Al-Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah:
(Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.) (QS. Ali Imran: 110)
          Ayat ini mengedepankan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran atas iman, padahal iman merupakan dasar bagi setiap amal shalih, sebagai isyarat tentang pentingnya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, dimana umat Islam dikenal dengannya, bahkan ia merupakan ciri utama yang membedakannya dari umat-umat lain, dan dilahirkan bagi umat manusia untuk melaksanakan kewajiban mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
          Sesungguhnya Allah yang maha tinggi dan maha kuasa mengingatkan umat Islam agar tidak lupa pada tugas utamanya dalam kehidupan ini, atau bermalas-malasan dalam melaksanakannya, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran: (Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.) (QS. Ali Imran: 104)
         
Amar ma'ruf nahi mungkar merupakan mahkota bagi sifat-sifat orang-orang beriman dalam masyarakat muslim, yaitu orang-orang yang menjual diri mereka kepada Allah, mereka memberikan nyawa dan harta mereka dengan murah di jalan Allah:
(Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.) (QS. at Taubah: 112)
         
Sifat ini yang merupakan sifat masyarakat muslim baik laki-laki maupun wanita dipertegas lagi bahwa amar ma'ruf nahi mungkar merupakan tugas kedua jenis, dan ia didahulukan atas shalat dan zakat, sebagai isyarat tentang fadhilahnya, dan mengagungkan kedudukannya dalam masyarakat muslim yang lurus:
(Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.) (QS. at Taubah: 71)

Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting bagi masyarakat muslim
          Amar ma'ruf nahi mungkar termasuk kewajiban terpenting dalam masyarakat muslim, selain shalat dan zakat, terutama di waktu umat Islam berkuasa di muka bumi, dan menang atas musuh, bahkan kemenangan tidak datang dari Allah, kecuali bagi orang-orang yang tahu bahwa mereka termasuk orang-orang yang melakukannya:
(Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,   (yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.) (QS. al Hajj: 40, 41)
          Dalam hadits yang diriwayatkan oleh bukhari, Rasulullah r menggambarkan masyarakat yang amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan masyarakat tidak melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dengan para penumpang kapal yang mengundi tempat di kapal, sebagian mendapat tempat di atas dan sebagian mendapat tempat di bawah, orang-orang yang bertempat di bawah apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang ada di bagian atas, maka mereka berkata: kalau saja kita melubangi kapal agar tidak mengganggu orang di atas. Jika mereka membiarkan kemauan mereka, maka akan binasa semua, dan jika mereka dihalangi maka semuanya akan selamat.
          Ini adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat, dari hadits tersebut jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik.

Amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan hak dan kewajiban rakyat
          Dalam masyarakat muslim amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan hak dan juga kewajiban bagi mereka, ia merupakan salah satu prinsip politik dan sosial, al-Qur'an dan hadits nabi telah menjelaskan hal itu dan memerintah orang untuk memberikan nasihat atau kritik bagi pemangku kekuasaan dalam masyarakat, dan minta penjelasan hal-hal yang menjadi kemaslahatan rakyat, atau mengingkari hal-hal yang tidak menjadi maslahat bagi rakyat.
          Tolok ukur kebaikan dan kemungkaran adalah syari'at dalam satu sisi, dan kemaslahatan rakyat dari sisi lain. Ini merupakan persoalan yang luas dari tuntutan rakyat pada penguasa, khususnya dalam mencegah kezaliman, tidak menerimanya atau bersabar atasnya. Al-Qur'an telah menganggap terjadinya kezaliman dari penguasa, dan diamnya rakyat atas kezaliman tersebut merupakan suatu dosa besar dari kedua belah pihak, yang bisa mengakibatkan turunnya siksa di dunia, dan juga di akhirat kelak.
          Allah I berfirman: (Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.) (QS. Ibrahim: 42)
Dan berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.) (QS. an Nisaa': 97)
          Rasulullah r memperingatkan orang-orang hina dan lemah yang bersikap diam atas kezaliman dan tidak mencegah orang yang zalim dengan siksa Allah yang akan mengenai mereka semua, tidak ada di antara mereka yang luput:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
«Sesungguhnya apabila manusia melihat orang zalim dan mereka tidak mencgahnya dari kezaliman, maka Allah akan menimpakan siksa atas mereka semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa'i)


Cara-cara memberikan nasihat
          Di antara cara-cara amar ma'ruf dan nahi mungkar adalah nasihat, Rasulullah r telah menjadikannya sebagai agama dalam sabdanya:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
          «Agama adalah nasihat, kami berkata: bagi siapa? Beliau berkata: "bagi Allah, bagi kitab Allah, bagi rasulnya, dan bagi para pemimpin dan umat Islam secara umum» (HR. Muslim)
          Tidak diragukan lagi bahwa pemberian nasihat kepada para penguasa dari rakyat, terutama para ulama dan orang-orang yang berpengalaman, masing-masing dalam bidagnya merupakan suatu hal yang baik sekali, ini akan menjamin keselamatan, keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, hal ini telah berjalan di kalangan umat Islam di masa keemasannya, oleh karena itu dalam beberapa hadits ada anjuran bagi penguasa untuk mengangkat orang-orang shalih dan jujur serta ikhlas memberikan nasihat menjadi pendampingnya, yang tidak munafik dan tidak menipu penguasa.

Pertanyaan umat Islam kepada para penguasa
          Pertanyaan umat Islam terhadap penguasa mereka terus berjalan, dan pertanyaat tersebut merupakan hal yang biasa bagi rakyat, pengawasan terhadap pemerintah dan kebebasan menyampaikan pendapat kepada penguasa baik berkaitan dengan harta maupun politik merupakan prinsip-prinsip dasar konstitusi yang diakui, karena ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits nabi telah menegaskannya, sebagaimana juga ia telah menjadi tradisi politik yang belaku pada masa dahulu, dan secara teori hal ini masih tetap diterima di kalangan umat Islam secara umum dan khusus, akan tetapi praktiknya menjadi lemah apabila yang menjadi penguasa adadalah orang-orang zalim, dan ia akan kembali lagi diterapkan jika yang naik ke pucuk pimpinan adalah orang yang adil dan baik.
          Adapun para ulama, mereka tidak mengabaikan prinsip ini, banyak dari mereka yang mengalami tekanan dan siksaan, sebagaimana yang terjadi pada Said bin Jubair, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah dan lain-lain di beberapa masa dan beberapa negara.

Akibat buruk bagi diabaikannya amar ma'ruf dan nahi mungkar
          Musibah paling buruk yang menimpa suatu umat dan masyarakat adalah berkuasanya diktator, mulut dikekang, lisan dipasung, dan pena dipatahkan, sehingga tidak ada yang berani bersuara, atau menulis kata-kata untuk mengungkapkan kebenaran yang disia-siakan, atau keinginan yang dikekang, atau nasihat yang tulus. Dengan demikian kehidupan menjadi buruk, hidup menjadi susah, sumber-sumber kebaikan menjadi kering, duri-duri kejahatan dan kerusakan tumbuh, kenistaan merajalela, dan tidak ada yang bisa menghentikan, serta harga diri manusia diinjak-injak.
          Apabila keburukan sampai ke batas ini, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukanya, maka mereka berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang mendiamkannya:
(Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.) (QS. al Anfal: 25)
          Dan Rasulullah r bersabda: «Sesungguhnya apabila manusia melihat orang zalim dan mereka tidak mencegah kezalimannya, Allah akan menurunkan siksa kepada mereka semua» (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa'i)
          Nabi juga bersabda:
إذا رأيت أمتي تهاب، فلا تقول للظالم : يا ظالم، فقد تودع منهم
«Jika engkau melihat umatku takut, sehingga tidak berani mengatakan kepada orang zalim: wahai orang zalim, maka mereka tidak berarti lagi» (HR. Ahmad, al Hakim dan al Bazzar)
          Allah telah melaknat bani israil, mempertentangkan antara hati mereka dan menurunkan siksa yang pedih kepada mereka, tatkala kemungkaran merajalela di antara mereka, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang bangkit untuk mencegahnya, itulah firman Allah I:
(Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.) (QS. al Maidah: 78, 79)
          Terkadang kemungkaran merajalela di masyarakat, orang-orang sudah terbiasa dan akrab, dan tidak ada lagi yang berbicara, sehingga ia meracuni perasaan mereka, dan mereka tidak lagi merasa bahwa ia merusak agama, akhlak dan adapt yang mulia, mereka tidak lagi bisa membedakan antara yang ma'ruf dan yang mungkar, antara yang baik dan buruk, halal dan haram, ketika itu pemahaman masyarakat berubah, dan ukuran kebenaran sudah tidak jelas, sehingga kejujuran, amanat, beragama dipandang sebagai keterbelakangan dan kebodohan, sementara dusta, khianat, dan jauh dari agama dipandang sebagai kemajuan, yang baik mereka katakana mungkar dan yang mungkar dikatakan baik.
          Ini diperburuk lagi ketika di masyarakat banyak orang-orang munafik, yang mempengaruhi penguasa yang zalim, mereka berkumpul di sekitar penguasa, membisiki penguasa untuk melakukan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran, suara-suara mereka mengajak kepada kebatilan, mencegah kebaikan, menciptakan sifat masyarakat munafik yang akan ditempatkan oleh di dasar neraka paling bawah:
(Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648]. mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.) (QS. at Taubah: 67)
          Ini sangat bertentangan dengan masyarakat beriman:
(Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.) (QS. at Taubah: 71)
          Inilah masyarakat muslim yang penuh dengan para da'I kepada Allah, yang mengerti agamanya, yang menjaga syari'atnya, suara kebenaran tidak pernah padam, melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar, walaupun kegelapan meliputi mereka, dan suara-suara kebatilan membahana.
          Tidak diragukan bahwasanya suara-suara mereka yang keras dalam membela kebenaran akan menebarkan kesadaran di masyarakat muslim, membangkitkan rasa izzah dengan agama Allah, dan membuat opini umum yang disinari oleh petunjuk Allah dan rasulnya.

Wajibnya mengingkari kemungkaran walaupun dengan hati
          Banyak sekali nash-nash al-Qur'an dan hadits yang menunjukkan wajibnya amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat muslim, yang mengakui kedaulatan Allah, yang melaksanakan syari'atnya, walaupun terkadang ada penguasa yang zalim, dan terkadang banyak kerusakan, sehingga dengan demikian masyarakat muslim benar-benar menjadi masyarakat yang beramar ma'ruf dan nahi mungkar .
          Adapun jika masyarakat diuji dengan disingkirkannya syari'at Islam dari kekausaan, dan umat Islam dipaksa menerapkan hukum buatan manusia, maka dalam kondisi ini harus menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar yang paling besar, yaitu mengakui kedaulatan Allah, hukumnya dan syari'atnya dalam kehidupan, dan mencegah kemungkaran terbesar, yaitu menolak ketuhanan Allah dengan menolak syari'atnya dalam kehidupan.
          Rasulullah r bersabda:
 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
«Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman» (HR. Muslim)
          Akan tetapi terkadang datang suatu masa kepada umat Islam dimana umat Islam tidak bisa mengubah kemungkaran dengan tangannya, dan tidak bisa mengubahnya dengan lisannya, maka tidak ada lagi cara kecuali mengubah dengan hatinya, dan ini tidak ada orang yang bisa menghalangi.
          Mengubah kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemahnya iman, sebagaimana disebutkan dalam hadits, terkadang sekilas orang melihatnya sebagai amal yang pasif, dimana hal ini tidak dilakukan kecuali oleh orang yang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan atau dengan lisan.
          Sebenarnya seorang muslim yang jujur yang tidak ada jalan di hadapannya kecuali mengingkari dengan hati, tidak hilang dari pikirannya bahwa mengingkari dengan hati berarti merubahnya, sebagaimana dikatakan demikian oleh Rasulullah r. Perkataan Rasulullah ini menunjukkan bahwa hal itu adalah suatu perbuatan positif; karena mengingkari kemungkaran dengan hati berarti mempertahankan hati dari sikapnya terhadap kemungkaran… ia mengingkarinya, membencinya, tidak menyarah kepadanya, dan tidak menerimanya bahwa itu adalah suatu yang harus dipatuhi dan diakui.
          Mengingkari dengan hati terhadap suatu kondisi adalah kekuatan positif, dan merupakan langkah awal untuk menghancurkan kemungkaran ini, dan menegakkan kebaikan kapan ada kesempatan, dan mengintai kemungkaran hingga ada kesempatan untuk merubahnya. Dan ini jelas merupakan perbuatan positif dalam jalan menuju perubahan.
          Memang benar bahwa ini adalah iman yang paling lemah, sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah r, akan tetapi kalau memang hanya iman paling lemah yang memungkinkan, maka paling tidak seorang muslim memelihara iman yang lemah ini. Adapun kehilangan iman secara keseluruhan, dan menyerah pada kemungkaran karena ia adalah suatu kenyataan pahit, dimana ia tidak mampu melawannya, dan menerimanya karena tekanannya kuat sekali, maka ini tidak mungkin dikatakan oleh seorang mukmin yang hidup dalam masyarakat muslim, kalau tidak maka ia dan masyarakatnya berhak mendapat laknya yang menimpa bani israil, karena mereka tunduk kepada kemungkaran dan ridha padanya, dan mereka tidak mencegahnya, sebagaimana firman Allah I: (Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.) (QS. al Maidah: 78, 79)

Tidak ada komentar