ADAB DALAM PERJALANAN



ADAB DALAM PERJALANAN
·         Perjalanan ialah bagian dari adzab. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

اَلسَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذاَ قَضَى ُنهْمَتَهُ فَلْيَعْجَلْ إِلَى أَهْلِهِ
      "Perjalanan itu ialah bagian dari adzab yang menghalangi salah seorang di antara kalian dari makan, minum dan tidur. Jika telah menunaikan hajatnya, segeralah ia kembali kepada keluarganya”. [1]
·         Disyariatkan untuk mengucapkan do'a selamat tinggal dengan kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW, yaitu kalimat:

       أَسْتَوْدِعُ اللهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ
“Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan akhir amalmu”.
Kemudian orang yang akan bepergian menjawab:
أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الََّذِي لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ
      “Aku titipkan kalian kepada Allah yang tidak menyia-nyiakan titipan Nya”. [2]
·         Mendahulukan shalat istikharah ketika ragu mengadakan perjalanan.
·         Menulis wasiat:

مَا حَـقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْئٌ يُوْصيِ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَةً أَوْ َلَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيَّتَهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ
      “Seorang muslim yang mempunyai wasiat tidaklah tidur semalam atau dua malam kecuali dia telah menyiapkan wasiatnya tertulis disisinya”. [3]
·         Bertaubat kepada Allah SWT dari segala maksiat; mengembalikan amanat kepada yang berhak, membayar hutang atau memberi wasiat kepada seseorang untuk membayarkannya.
·         Minta izin kedua orang tua.
·         Menitipkan keluargamu kepada orang yang dipercaya.
·         Meninggalkan bekal yang cukup untuk keluarga.
·         Disunahkan meminta wasiat dan doa ketika hendak bepergian. Telah datang seseorang kehadapan Rasulullah SAW lalu berkata: “Wahai Rasulullah!, Sesungguhnya aku akan bepergian, bekalilah aku". Rasulullah SAW bersabda:

زَوَّدَكَ اللهُ التَّـقْوَى، قَالَ: زِدْنِي، قَالَ: وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، قَالَ: زِدْنِي، قَالَ: وَيَسَِّرَ لَك َالْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ -  وَقَالَ لَهُ رَجُلٌ:إِنِّي أُرِيْدُ السَّفَرَ فَقَالَ: أُوْصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالتَّكْبِيْرِ عَلَى كُلِّ شَرَفٍ، فَلَمَّا وَلَّى قَالَ: اَللَّهُمَّ اَزْوِ لَهُ اْلأَرْضَ وَهَوِّنْ عَلَيْهِ السَّفَرَ
      “Semoga Allah membekalimu dengan taqwa. Orang itu berkata: "Bekalilah aku". Rasulullah bersabda: "Semoga Allah mengampuni dosamu". Orang itu berkata lagi: "Bekalilah aku". Rasulullah SAW bersabda: "Semoga Allah SWT memudahkanmu kepada kebaikan dimanapun kamu berada". Seorang laki-laki lain berkata kepada Rasulullah SAW : "Sesungguhnya aku akan bepergian, lalu Rasulullah SAW bersabda: "Aku berwasiat kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah dan betakbir pada setiap tanah yang menanjak. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah bersabda: "Ya Allah, lipatkanlah bumi baginya, dan mudahkanlah perjalanannya". [4]
·         Seorang muslim hendaklah mengingatkan saudaranya untuk berdoa ketika bepergian. Umar radhiallahu anhu meminta izin kepada Nabi untuk melakukan umrah, maka Rasulullah SAW mengizinkannya seraya bersabda: 
   لاَ َتـنْسََنَا يَا أُخَيَّ مِنْ دُعَاِئكَ
“Saudaraku! Janganlah lupa mendoakan kami”. [5]
·         Takbir ketika jalan menaik dan tasbih ketika  jalan menurun. [6]
·         Tidak menyukai bepergian sendirian sebagaimana sabda Nabi:

  لَوْ َيعْلَمُ النَّاسَ مَا فَي اْلوَحْدَةِ مَا أَعْلَمُ مَا سَارَرَاِكبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ
      “Seandainya manusia tahu apa yang terjadi dalam kesendirian seperti apa yang aku ketahui, niscaya tidak akan pernah seseorang berkendaraan pada malam hari dalam keadaan sendiri". [7]
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

   اَلرَّاكِبُ شَيْطَانٌ، وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ، وَالثَّلاَثَةٌ رُكَبٌ                
      “Seorang yang berkendaraan itu satu syetan, dua orang berkendaraan ialah dua syetan. Adapun tiga orang yang berkendaraan, maka mereka para pengendara.” [8]
Al Albani Rahimahullah berkata: "Mudah-mudahan yang dimaksud hadits ini ialah bepergian ke padang pasir dan tempat-tempat luas yang jarang terlihat manusia padanya, maka tidak termasuk bepergian di jalan-jalan yang rata dan banyak alat transportasi di zaman sekarang ini. Wallahu A’lam.
·         Disunahkan mengangkat pemimpin dalam perjalanan jika lebih dari tiga orang, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:   
إِذَا خَـرَجَ ثَلاَثَةٌ فَِي سَفَرٍ فَلْيُأَمِّرُوْا أَحـَدَهُمْ
      “Jika tiga orang keluar untuk bepergian, hendaklah menjadikan salah seorang sebagai pemimpin”. [9]
·         Jadilah orang yang baik hati, baik akhlak dan mempunyai wajah berseri.
·         Dilarang bepergian dengan membawa anjing dan lonceng, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
                  لاَ تَصْحَبُ اْلمَلاَئِكَةُ رِفْقَةٌ فِيْهَا كَلْبٌ وَلاَ جَرَسٌ
      “Malaikat tidak akan menemani orang yang membawa anjing dan lonceng”. [10]
·         Perempuan dilarang bepergian tanpa mahram.
·         Disunahkan bepergian pada hari kamis: ”Jika Rasulullah SAW hendak bepergian, maka jarang sekali keluar kecuali pada hari kamis”. [11] Dan dilarang bepergian setelah tergelincir matahari pada hari jumat (setelah adzan).
·         Disunahkan bagi yang bepergian ketika larut malam untuk mengucapkan:

سَمـِعَ سَامِـعٌ بِحَمـْدِ اللهِ وَحُسـْنَ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا، رَبَّنَا صَاحَبنَا وَأَفَْضَِلْ عَلَيْنَا، عَاِئذًا بِاللهِ مِنَ النَّارِ
      “Orang yang mempunyai pendengaran mendengar pujian kepada Allah dan kebaikan cobaan -Nya kepada kami. Ya Tuhan kami ! Sertailah kami, dan curahkanlah kami, dan kami berlindung kepadaMu Ya Allah dari api neraka". [12]
·         Membaca do'a safar, yaitu do'a yang diajarkan Rasulullah SAW, diantaranya jika beliau duduk di atas ontanya untuk bepergian, beliau bertakbir tiga kali lalu berkata:

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا  هذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، اَللّهُمَّ إِناَّ نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى  وَمِنَ اْلعَمَلِ مَا تَرْضَي ، اَللّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا َسفَرَنَا هذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ  اَلّلهَُّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اَللّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبِةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ اْلُمْنقَلَبِ فِي اْلمَالِ وَاْلأَهْلِ وَالْوَلَدِ، وَِإِذَا رََجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ - آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
      “Maha Suci Allah yang telah menundukkan ini kepada kami yang sebelumnya kami tidak bisa menguasainya dan sesungguhnya kepada Allahlah kami dikembalikan. Ya Allah ..!. Dalam perjalanan ini kami memohon kepada-Mu kebaikan dan taqwa dan amal yang Engkau ridhai. Ya Allah..!. Mudahkanlah perjalanan ini bagi kami dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah ..!. Engkau Teman dalam perjalanan dan yang menjadi pengganti dalam keluarga. Ya Allah..!. Kami berlindung kepada-Mu dari kesusahan dalam perjalanan, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang tidak diinginkan pada harta, keluarga dan anak”.
Ketika kembali pulang hendaklah mengucapkan kalimat ini dan ditambah:

آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
“Kami kembali, kami bertaubat dan kami beribadah, dan hanya kepada Rabb kami, kami  memuji." [13]
·         Disunnahkan ketika masuk suatu kampung untuk mengucapkan:

اَلّلهُمَّ رَبَّ السَّماَوَاتِ السَّبْعِ وَمَا أَظْلَلْنَ، وََرَبَّ اْلأَرَضِيْنَ السَّبْعَ وَمَا أَقْلَلْنَ، وَرَبَّ الشَّياَطِيْنَ وَمَا أَضْلَلْنَ، وَرَبَّ الرِّيَاحِ َوَمَا ذَرَيْنَ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هذِهَ اْلقَرْيَةِ وََخَيْرَ أَهْلِهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هذِهِ الْقَرْيَةِ وَشَّرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَاِفيْهَا
      “Ya Allah, Rabb tujuh langit dengan apa yang ada di dalamnya, dan Rabb tujuh bumi beserta seluruh isinya, Rabb syetan dan apa yang mereka sesatkan, Rabb segala angin dan segala yang diterbangkannya, aku memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini dan kebaikan penduduknya serta yang ada di dalamanya, dan aku memohon perlindungan dari keburukan negeri ini dan kejahatan penduduknya serta segala yang ada di dalamnya." [14]
·         Do'a seorang musafir termasuk salah satu do'a yang mustajab sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi bersabda:

   ثَلاَثُ دَعْوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ – وَذَكَرَ مِنْهَا- دَعْوَةُ المُسَاِفِر
      “Ada tiga doa yang tidak diragukan adalah do'a yang mustajab diantaranya disebutkan– do'anya seorang musafir.” [15]
·         Termasuk sunnah, seorang yang musafir melakukan shalat sunah di atas kendaraannya. Diriwayatkan dari ibnu Umar radhiallahu anhu, dia berkata:

كَانَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلىَ رَاحِلتَهِ ِحَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُوْمِئُ إِيْمَاءً صَلاَةَ اللَّيْلِ إِلاَّ الْفَرَاِئضَ وَيُوْتِرَ عَليَ رَاحْلَتِهِ
      “Rasulullah SAW melaksanakan shalat lail di atas kendaraannya, di mana beliau menghadap ke mana saja arah kendaraannya menghadap, beliau shalat dengan isyarat, kecuali shalat fardhu dan melaksanakan shalat witir di atas kendaraannya”.[16] 

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَ قَالَ: أَعُوْذُ بِِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خََلَقَ، لَمْ يَضُرْهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ
      "Barang siapa yang berhenti di sebuah tempat lalu mengucapkan: "Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan, maka tidak ada yang membahayakannya sampai ia pergi meninggalkan tempat itu".
·         Disunahkan berkumpul ketika berhenti dan makan. ketika para shahabat berhenti di suatu tempat mereka berkelompok-kelompok dan bercerai berai, maka Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ تَفَرُّقَكُمْ فِي هذِهِ الشِّعَابِ وَاْلاَوْدِيَةِ إِنَّمَا ذلِكُمْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَلَمْ يَنْزِلُوْا بَعْدَ ذلِكَ مَنْزِلاً ِإلاَّ انْضَمَّ بَعْضُهُمْ ِإليَ بَعْضٍ حَتَّي يُقَالَ لَوْ بَُسَِطَ عَلَيْهِمْ ثَوْبُ لَعَمَّهُمْ
      "Sesungguhnya bercerai-berainya kalian dalam kelompok-kelompok dan lembah-lembah ini adalah dari syaitan. Setelah kejadian ini, tidaklah merka berhenti di suatu tempat kecuali sebagian berkumpul dengan yang lainnya sampai dikatakan seandainya dibentangkan kain untuk mereka niscaya pasti akan menjangkau mereka". [17]
·         Disunahkan 'Tanahud' beriuran membeli makanan untuk dimakan bersama. Kata النهد berarti setiap anggota dalam perjalanan mengeluarkan perbekalannya yang diserahkan kepada seseorang untuk dimakan bersama. [18]
·         Memilih tempat yang cocok untuk tidur sehingga tidak mengganggu serangga bumi dan binatang. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا سَافَرَتْمُ فِي الْخَصْبِ فَأَعْطُوْا اْلإِبِلَ حَظَّهَا مِنَ اْلأَرْضِ، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَبَادِرُوْا بِْهَا نِقْيَهَا، وَإَذَا عَرَسْتُمْ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيْقَ فَإِنَّهَا طَُُرقَ الدَّوَابِّ وَمَأْوَى اْلهَوَامِّ بِالَّليْلِ
      "Jika kalian bepergian pada musim subur maka berilah hak unta dari bumi, dan jika bepergian pada musim gersang maka segerakanlah berjalan (agar dia tidak binasa), dan jika ingin tidur jauhilah tidur di jalan karena ia adalah jalan binatang dan tempat tinggalnya serangga di waktu malam". [19]
·         Seorang musafir hendaklah semampunya menggunakan sarana apa saja agar dia bisa bangun untuk shalat subuh sebagaimana hadits Nabi : 

   ..مَنْ َيكْلأَُنَُا اللَّيَْلَةَ لاَ نَرْقُدُ عَنْ صَلاَةِ الصُّبْحَ قَالَ: بِلاَلٌ أَنَا...
      "Siapakah yang yang mau menjaga kita pada malam ini agar kita tidak tertidur dari melaksanakan shalat subuh?" Bilal menjawab: "Saya…" [20]
Rasulullah SAW jika tidur di perjalanan, beliau berbaring ke sebelah kanannya. Dan jika tidur sebelum subuh, beliau menegakkan sikunya dan meletakkan kepala di atas telapak tangannya. [21]
·         Seorang musafir disunahkan segera kembali kepada keluarganya setelah memenuhi hajatnya dan tidak menunda-nunda. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:

اَلسَّفَرُ ِقطْعَةٌ مِنَ اْلعَذَابِ: يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ. فَإِذَا قَضَى نَهِْمَتَهُ فَلْيَعْجَلْ إلِىَ أَهْلِهِ
      “Safar itu adalah bagian dari adzab yang menghalangi musafir dari makan dan minum. Jika dia telah memenuhi hajatnya, segeralah kembali kepada keluarganya". [22]
·         Dimakruhkan seorang musafir mendatangi keluarganya di waktu malam karena Rasulullah SAW melarang mengetuk pintu keluarganya pada malam hari.[23] [24]
·         Diantara petunjuk Nabi ialah bahwa Rasulullah SAW ketika tiba dari bepergian, hal yang pertama kali dilakukan ialah bersegera melakukan shalat dua rakaat di masjid.[25]   
·         Jika engkau dalam perjalanan bersama teman seperjalanan hendaklah saling menolong, saling mengasihi, saling berbagi kebutuhan dan pekerjaan. Meninggalkan sifat egois dan bergantung kepada yang lain. Rasulullah SAW berada di belakang (rombongan) jika sedang dalam berjalan, membonceng yang lemah dan mendo'akannya. [26]
·         Pastikan barang-barang anda lengkap. Rasulullah SAW jika bepergian, beliau membawa lima hal; cermin, botol tempat celak, alat sulam, siwak dan sisir”. [27]
·         Hendaklah bepergian di malam hari karena bumi melipat di waktu malam hari, sebagaimana disunahkan bepergian di pagi hari karena sabda Rasulullah

  اَلَّلهُمَّ بَارِكْ ِلأُمَّتِي فِي بُكُوْرِهَا                       
      “Ya Allah.. berkahilah umatku di pagi harinya”.  Dan awal malam dengan sabdanya:
  عِلَِيْكُمْ بِالْدُّلْجَةِ فَإِنَّ اْلأَرْضَ تُطْوَى بِالَّليْلِ
      Hendaklah kalian bepergian di waktu duljah [28] karena pada malam hari bumi dilipat”.[29]                                                          
·         Membawakan hadiah untuk keluarga merupakan hal yang mendatangkan kebahagiaan.
·         Rasulullah SAW jika datang dari bepergian, beliau menemui anak kecil dari keluarganya.  Adapun para sahabat, jika mereka bertemu maka mereka saling bersalaman dan berpelukan jika baru datang dari bepergian. [30]
·         Disunahkan bagi orang yang baru datang dari bepergian untuk berpelukan, mengucapkan salam, berdiri, menjemput dan menyediakan naqi'ah.[31] Ketika Zaid RA mendatangi Rasulullah SAW, maka tatkala Zaid mengetuk pintu, Rasulullah SAW berdiri menarik bajunya lalu menciumnya. Begitu juga ketika menyambut Ja’far rdhiallahu anhu ketika kembali dari Habsyah.



[1] HR. Bukhari (1804) dan Muslim (1927).
[2] Al Silsilah Al Shahihah (14, 15, 16) dan Al Kalim Al Thayib (167/93).
[3] HR. Bukhari (2738).
[4] HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dengan Sanad Hasan.
[5] HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan Isnad lemah.
[6] Berdasarkan Hadits Ibnu Umar t, dia berkata:" Rasulullah SAW dan pasukannya jika menaiki lembah, mereka bertakbir dan jika turun, mereka bertasbih". HR. Abu Dawud (2599), dishahihkan oleh Al Albani.
[7] HR. Bukhari (2998).
[8] Hadits Hasan, Al Silsilah Al Shahihah (62).
[9] HR. Abu Dawud (2608), dishahihkan Al Albani (500).
[10] HR. Muslim (2013).
[11] HR. Bukhari (2950).
[12] HR. Muslim (2718).
[13] HR. Muslim (1342).
[14] HR. Ibnu Sini dan Ibnu Hiban (2377). Hakim (100/2) Sanad Hasan.
[15] HR. Abu Daud (1536) dihasankan oleh Al Albani.
[16] HR. Bukahari (1000) dan Muslim (700).
[17] HR Abu Daud dengan Isnad Hasan (2628) dishahihkan Al Albani.
[18] Al Adab Al Syar'iyah (182/3).
[19] HR. Muslim (1926). الخصب lawan kata gersang. السنة berarti gersang. Dikatakan أخذته السنة berarti telah datang musim kering dan peceklik. (Al Nihayah Fi Gharib Al Hadits Ibnu Al Atsir Juz 2).
[20] HR. Al Nasa'I (624).
[21] HR. Muslim (683).
[22] HR. Bukhari (1804) dan Muslim (1927).
[23] Mutafaq Alaih.
[24] Illat sebuah larangan ialah sampai terurainya benang kusut. Jika menelpon atau memberi kabar kepada keluarga maka tidak dilarang karena larangan diberi illat oleh nash hadits. Maka larangan akan hilang dengan hilangnya illat.
[25] HR. Bukhari (3088) dan Muslim (2769).
[26] HR. Abu Daud dengan Sanad Hasan.
[27] Dhaif. Al Silsilah Al Dha'ifah (4249).
[28]  الدُلجة ialah berjalan di malam hari. Dikatakan أَدلَجَ dengan takhfif yaitu berjalan di awal malam dan ادَّلج dengan tasydid yaitu berjalan di akhir malam. Ada yang menggunakan kata الادلاج dengan arti seluruh malam, sepertinya makna inilah yang dimaksud dalam hadits ini karena diiringi dengan kalimat           فإن الأرض تطوي بالليل , dan tidak dibedakan antara diawal atau diakhir malam. (Al Nihayah Fi Gharib Al Hadits Libni Al Atsir Juz 2/120).                                                                           
[29] HR. Abu Daud dan dishahihkan Al Albani (4064).
[30] Berkata Al Haitsami dalam Al Mujama' (8/36), HR. Thabrani dalam Al Ausath. Perawinya shahih dan disetujui oleh Al Abani (4064).
[31] Naqi'ah ialah yang disediakan untuk yang baru datang dari bepergian.

Tidak ada komentar