Hukum Foto dan Gambar



Hukum Foto dan Gambar

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Masalah ini adalah suatu kemungkaran yang tersebar di tengah-tengah masyarakat dan kaum muslimin banyak yang terjebak di dalamnya, padahal banyak hadits dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam baik di dalam kitab-kitab shahih, musnad dan sunan yang menjelaskan keharaman memotret suatu makhluk yang memiliki ruh baik itu manusia keturunan Adam atau yang lainnya dan memerintahkan untuk merobek tirai-tirai yang bergambar, juga terdapat hadits yang memerintahkan menghapus gambar-gambar dan melaknat orang yang bekerja sebagai tukang foto, serta penjelasan yang menerangkan bahwa mereka adalah manusia yang paling pedih siksanya pada hari kiamat kelak. Di dalam kitab Al-Shahihaini dari hadits Abi Zur’ah berkata, “Aku memasuki sebuah rumah di Madinah lalu dia melihat pada bagian atas terdapat seseorang yang sedang menggambar, dia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Azza Wa Jallah berfirman: “Siapakah orang yang paling zalim dari orang yang berlalu dalam menggambar suatu bentuk gambar seperti ciptaan -Ku, hendaklah mereka menggambar biji-bijian dan hendaklah mereka mengambar biji sawi”.[1]
Dan di dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim disebutkan sebuah hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang bekerja sebagai tukang gambar”.[2]
Di dalam kitab Al-Shahihaini dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang menggambar gambar seperti ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan”.[3]
Di dalam As Shahihaini dari Al-Qosim bin Muhammad dari Aisyah RA, istri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bercerita bahwa dia membeli sebuah bantal yang terdapat banyak gambar, lalu pada saat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya beliau berdiri di pintu dan enggan masuk rumah dan aku melihat kalau di wajah beliau tercermin rasa benci lalu dia bertanya, “Wahai Rasulullah aku bertaubat kepada Allah dan Rasul -Nya, dosa apa yang telah aku perbuat?. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Apa yang menyebabkan bantal ini masuk ke dalam rumah ini?. Aisyah menjawab: Aku telah membelinya agar engkau duduk dan bersandar dengannya. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang menggambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan”. dan beliau juga bersabda: “Sesungguhnya rumah yang terdapat gambar didalamnya tidak akan dimasuki oleh para malaikat”.[4]
Di dalam shahih Muslim dari Ali RA bahwa dia berkata kepada Al-Hayyaj Al-Asadi, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa aku akan mengutusmu dengan suatu perkara di mana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku dengannya?. Tidaklah engkau meninggalkan patung apapun kecuali engkau menghancurkannya dan tidak pula kubur yang meninggi kecuali engkau meratakannya dan tidak pula gambar-gambar kecuali engkau menghancurkannya”.[5]
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini dan yang semakna dengannya merupakan dalil diharamkannya menggambar segala sesuatu yang memiliki ruh, dan termasuk dosa besar yang mengancam seseorang di neraka, dan hukum ini berlaku pada semua jenis gambar baik gambar yang timbul atau tidak, baik menggambarnya itu pada tembok, tirai, baju, kertas atau yang lainnya, sebab Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara gambar-gambar yang memiliki bayangan atau tidak, bahkan beliau melakanat orang yang bekerja sebagai tukang gambar dan memberitahukan bahwa orang yang bekerja sebagai tukang gambar adalah orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat dan setiap orang yang menggambar tempatnya di dalam neraka, dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya secara mutlak tanpa mengecualikan seorangpun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ 4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqߧ9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù (الحشر: 7)
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; (QS. Al-Hasyr: 7)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ ÍxósuŠù=sù tûïÏ%©!$# tbqàÿÏ9$sƒä ô`tã ÿ¾Ín͐öDr& br& öNåkz:ŠÅÁè? îpuZ÷FÏù ÷rr& öNåkz:ÅÁムë>#xtã íOŠÏ9r& (النور: 63)
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. (QS. Al-Nur: 63[6])
Syekh Sholeh Al-Fauzan yang semoga Allah menjaganya berkata, “Seorang muslim tidak boleh memajang gambar-gambar di dalam rumahnya dan tidak pula menyimpannya kecuali gambar-gambar yang perlu yang dibutuhkan, seperti foto tanda penduduk, paspor, kartu identitas diri, foto-foto seperti ini menjadi kebutuhan, sebab perkara seperti ini tidak masuk dalam kategori senang terahadap foto-foto dan dia dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan. Adapun foto-foto selain itu tidak diperbolehkan menyimpannya sekalipun sebagai kenang-kenangan dan tidak pula diperbolehkan melihatnya atau pemanfaatan yang lainnya, dan wajib bagi seseorang untuk menghancurkan gambar-gambar dan hendaklah dia berlepas diri darinya semaksimal mungkin. Maka jika di dalam rumah terdapat gambar-gambar yang terpajang pada tembok atau diletakkan gambar berbentuk patung atau gambar-gambar makhluk yang memiliki ruh pada sebuah kertas, seperti gambar burung, manusia dan gambar lainnya yang bernyawa maka wajib dihilangkan, dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika beliau melihat sebuah tirai bergambar yang dipasang oleh Aisyah di atas sebuah tembok”.[7]
          Dan syekh Nasiruddin Al-Albani pernah berkata saat membantah pendapat orang yang membedakan antara gambar yang dihasilkan dengan memotret dan gambar yang dihasilkan melalui kreasi tangan secara langsung, “Dan dekat dengan masalah ini adalah pendapat orang yang membedakan antara menggambar dengan tangan dan gambar yang dihasilkan dengan memotret, dengan alasan bahwa hasil foto tersebut bukan hasil kerja manusia, dan tidak ada yang dikerjakan oleh manusia pada foto tersebut kecuali menahan bayangan semata. Adapun upaya besar yang dimunculkan oleh sang penemu untuk menciptakan sarana ini sehingga bisa memotret dalam waktu yang singkat dengan hasil yang tidak bisa tercipta kecuali dengan alat tersebut, maka hal itu tidak termasuk perbuatan manusia. Menurut pendapat ulama ini. Begitu juga dengan penguasaan seorang pemotret terhadap alat secara utuh pada sasaran potret dan sistem kerja lainnya serta mamasukkan film untuk menciptakan klise foto (negatif) dan tindakan lainnya yang saya tidak tahu maka hal ini juga tidak termasuk dalam kategori usaha manusia. Menurut pendapat ulama ini.[8]
Dampak negatif gambar-gambar:
Pertama: Di dalam perkara ini ada unsur menandingi ciptaan Allah, mengklaim sebagai sekutu bagi Allah dalam menciptakan yang merupakan sifat khusus bagi Allah. Sebab hanya Allah semata yang Pencipta, Yang Mengadakan dan Yang Maha Membentuk rupa, Dia memiliki nama-nama yang agung dan sifat yang mulia.
Kedua: Gambar adalah salah satu sarana yang mengantarkan kepada kesyirikan. Awal mula kesyiriakan muncul akibat gambar. Yaitu pada saat kaum Nabi Nuh alaihis salam membuat patung orang-orang shaleh yang telah meninggal dalam tahun yang sama, mereka sedih dengan meninggalnya para ulama mereka, lalu datanglah setan dan menggoda agar  mereka membuat patung kenangan mereka dan mereka mengahadirkannya pada pertemuan-pertemuan mereka guna mengenang kembali jasa-jasa baik mereka dan merekapun mengikuti langkah setan tersebut. Lalu pada saat generasi ini meninggal setan datang kembali dan menggoda generasi selanjutnya dan membisikkan bahwa bapak-bapak mereka membuat patung-patung ini sebagai perantara untuk mendatangkan hujan maka hendaklah kalian menyembah patung-patung ini. Akhirnya merekapun menjadikanya sebagai sembahan selain Allah. Maka muncullah syirik di muka bumi ini karena adanya gambar-gambar.
Ketiga: Gambar sebagai salah satu sebab kerusakan moral, yaitu dengan menampilkan foto-foto wanita pada majalah, koran-koran dan televisi atau berfoto sebagai kenang-kenangan atau tujuan lainnya. Semua perkara ini akan menarik seseorang ke dalam lubang fitnah kerena gambar-gambar sehingga karenanya hati akan dijangkiti penyakit dan syahwat. Oleh karena itulah, para makelar kerusakan menjadikan foto dan gambar sebagai sarana untuk merusak moral dengan memotret para wanita dalam tayangan film-film dan majalah, peralatan rumah tangga iklan-iklan dan yang lainnya”.[9]
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



[1] HR. Al-Bukhari: no: 5953 dan Muslim: no: 2111
[2] Al-Bukhari: no: 5950 dan Muslim: no: 2109
[3] Al-Bukhari: no: 5951 dan Muslim: no: 2108
[4] Al-Bukhari no: 5961 dan Muslim no: 2107
[5] HR. Muslim: no; 969
[6] Risalah syekh dengan judul: Al-Jawabul Mufid fi hukmit Taswir: halaman: 13
[7] Fatawa syekh Shaleh Al-Fauzan: 2/193
[8] Adabuz Zafaf: halamanm: 192
[9] Lihat fatawa syekh AL-Fauzan 2/192-193

Tidak ada komentar