LARANGAN BERIBADAH KEPADA ALLAH DISISI KUBURAN ORANG-ORANG SHOLEH


LARANGAN BERIBADAH KEPADA ALLAH DISISI KUBURAN
ORANG-ORANG SHOLEH


Diriwayatkan dalam shoheh [Bukhori dan Muslim], dari Aisyah ra. bahwa Ummu Salamah ra. bercerita kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tentang gereja yang ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), yang didalamnya terdapat rupaka-rupaka (gambar-gambar),  maka Rasulullah bersabda :
"أولئك إذا مات فيهم الرجل الصالح، أو العبد الصالح بنوا على قبره مسجدا، وصوروا فيه تلك الصور، أولئك شرار الخلق عند الله ".
”Mereka itu, apabila ada orang yang sholeh atau hamba yang sholeh meninggal, mereka membangun diatas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat didalamnya rupaka-rupaka, dan mereka sejelek-jelek makhluk disisi Allah”.
Mereka dihukumi beliau sebagai sejelek-jelek makhluk karena mereka melakukan dua fitnah sekaligus, yaitu fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah diatasnya dan fitnah membuat rupaka rupaka ( patung-patung ).
Dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Aisyah juga berkata : ketika Rasulullah akan diambil nyawanya, beliaupun segera menutup mukanya dengan kain, dan ketika nafasnya terasa sesak maka dibukanya kembali kain itu. Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah beliau bersabda :
"لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد"
“Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yahudi dan Nasrani, yang telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat peribadatan”.
Beliau mengingatkan umatnya agar menjauhi perbuatan mereka, dan jika bukan karena hal itu, Maka pasti kuburan beliau akan ditampakkan, hanya saja beliau hawatir kalau kuburannya nanti dijadikan tempat beribadah.
Imam Muslim meriwayatkan dari Jundub bin Abdullah, dimana ia pernah berkata : “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia :
"إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليلا، فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك"
          “Sungguh, Aku menyatakan setia kepada Allah dengan menolak bahwa aku mempunyai seorang khalil (kekasih mulia) dari antara kalian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah menjadikan aku sebagai kekasihNya, sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasihNya, seandainya aku menjadikan seorang kekasih dari umatku, maka aku akan jadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah, dan ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu”.

          Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam di akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadits Jundub- telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya –sebagaimana dalam hadits Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu, dan sholat di sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah maksud dari kata-kata Aisyah ra.:“…  dikhawatirkan  akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”
          Dan para sahabat pun belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) disekitar kuburan beliau, karena setiap tempat yang digunakan untuk sholat berarti telah dijadikan sebagai masjid, bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk sholat disebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh  Rasul Shallallahu’alaihi wasallam :
"جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا".
“Telah dijadikan bumi ini untukku sebagai masjid dan suci”.

          Dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid, dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن من شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد".
          “Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat hari kiamat tiba, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid)” (HR. Abu Hatim dalam  kitab shohehnya).


        Kandungan bab ini :
  1. Larangan membangun tempat beribadah (masjid) di sisi kuburan orang-orang yang sholeh, walupun niatnya baik.
  2. Larangan  keras adanya rupaka-rupaka (gambar/patung) dalam tempat ibadah.
  3. Pelajaran penting yang dapat kita ambil dari sikap keras Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam masalah ini, bagaimana beliau menjelaskan terlebih dahulu kepada para sahabat, bahwa orang yang membangun tempat ibadah di sekitar kuburan orang sholeh termasuk sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah. Kemudian, lima hari sebelum wafat, beliau mengeluarkan pernyataan yang melarang umatnya menjadikan kuburan-kuburan sebagai tempat ibadah. Terakhir, beberapa saat menjelang wafatnya, beliau masih merasa belum cukup dengan tindakan-tindakan yang telah diambilnya, sehingga beliau melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan ini.
  4. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melarang pula perbuatan tersebut dilakukan di sisi kuburan beliau, walaupun kuburan beliau sendiri belum ada.
  5. Menjadikan kuburan nabi-nabi sebagai tempat ibadah merupakan tradisi orang-orang yahudi dan Nasrani.
  6. Rasulullah melaknat mereka karena perbuatan mereka sendiri.
  7. Rasulullah melaknat mereka dengan tujuan memberikan peringatan kepada kita agar tidak berbuat hal yang sama terhadap kuburan beliau.
  8. Alasan tidak ditampakkannya kuburan beliau karena kekhawatiran akan dijadikan sebagai tempat ibadah.
  9. Pengertian “menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah” ialah [melakukan suatu ibadah, seperti : shalat di sisi kuburan, meskipun tidak dibangun di atasnya sebuah tempat ibadah].
  10. Rasulullah menggabungkan antara orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dengan orang yang masih hidup disaat kiamat tiba, dalam rangka memberikan peringatan pada umatnya tentang perbuatan yang menghantarkan kepada kemusyrikan sebelum terjadi, disamping mengingatkan pula bahwa akhir kehidupan dunia adalah merajalelanya kemusyrikan.
  11. Khutbah beliau yang disampaikan lima hari sebelum wafatnya mengandung sanggahan terhadap dua kelompok yang kedua-duanya termasuk sejelek-jelek ahli bid’ah, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa keduanya di luar 72 golongan yang ada dalam umat Islam, yaitu Rafidloh ([1]) dan Jahmiyah([2]). Dan sebab orang-orang Rafidloh inilah kemusyrikan dan penyembahan kuburan terjadi, dan mereka itulah orang pertama yang membangun tempat ibadah diatas kuburan.
  12. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam [adalah manusia biasa] merasakan beratnya sakaratul maut.
  13. Pernyataan bahwa kholil itu lebih tinggi derajatnya dari pada habib ( kekasih ).
  14. Pernyataan bahwa Abu Bakar Radhiallahu’anhu adalah sahabat Nabi yang paling mulia.
  15. Hal tersebut merupakan isyarat bahwa Abu Bakar akan menjadi Kholifah (sesudah beliau).




 

([1]  Rafidhah adalah salah satu sekte dalam aliran syi’ah. Mereka bersikap berlebih-lebihan terhadap Ali bin Abi Tholib dan ahlul bait, dan mereka menyatakan permusuhan terhadap sebagian besar sahabat Rasulullah, khususnya Abu Bakar dan Umar.
([2]Jahmiyah adalah aliran yang timbul pada akhir khilafah Bani Umayyah. Disebut demikian, karena dinisbatkan pada nama tokoh mereka, yaitu Jahm bin Shofwan At Tirmidzi, yang terbunuh pada tahun 128 H. di antara pendapat aliran ini adalah menolak kebenaran adanya Asma’ dan Sifat Allah, karena menurut anggapan mereka Asma dan Sifat adalah ciri khas makhluk, maka apabila diakui dan ditetapkan untuk Allah berarti menyerupakan Allah dengan makhlukNya.

Tidak ada komentar